Powered by Blogger.

Hasil Audit Terhadap Penyelewengan Perjalanan Dinas

Diperoleh dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada semseter I tahun 2010. Adapun 10 peringkat teratas lembaga-lembaga yang ditemukan melakukan penyimpangan terhadap anggaran perjalanan dinas adalah (urut dari nomor 10) sebagai berikut:

 
10. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara 
(indikasi nilai penyelewengan = Rp 1,03 Miliar)

9. Kementerian Komunikasi dan Informatika 
(indikasi nilai penyelewengan = Rp 1,37 Miliar)

8. Sekretariat Negara 
(indikasi nilai penyelewengan Rp 1,60 Miliar)

7. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika 
(indikasi nilai penyelewengan Rp 2,71 Miliar)

6. Kementerian Pendidikan Nasional 
(indikasi nilai penyelewengan Rp 2,89 Miliar)

5. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(indikasi nilai penyelewengan Rp 3,14 Miliar)

4. Kementerian Perumahan Rakyat 
(indikasi nilai penyelewengan Rp 4,01 Miliar)

3. Mahkamah Agung 
(indikasi nilai penyelewengan Rp 4,79 Miliar)

2. Kementerian Dalam Negeri 
(indikasi nilai penyelewengan Rp 5,9 Miliar)

1. Kementerian Kesehatan
(indikasi nilai penyelewengan Rp 36,59 Miliar)


Modus dari penyelewengan tersebut antara lain perjalanan fiktif, tiket palsu, pembayaran ganda dan kelebihan perjalanan dinas.

(sumber: metro 10)
wow.... Nomor satu ternyata Kementerian Kesehatan.... Jama'ah...oh...Jama'ah...

Bannerad

Artikel Terpopuler

Tags

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani